Catatan tentang Warga Pendatang dan Tipologinya di Kalimantan Tengah

257 Views

(1) Pendatang untuk bekerja; kategori kelompok ini terdiri dari orang-orang yang berpindah dengan motif ekonomi sebagai pendorong utama. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan keterampilan, mulai dari pekerja informal hingga profesional. Tantangan utama yang mereka hadapi meliputi persaingan di pasar kerja, penyesuaian dengan budaya kerja setempat, dan kebutuhan untuk membangun jaringan profesional baru.

(2) Pendatang untuk pendidikan; kategori ini meliputi pelajar dan mahasiswa yang berpindah untuk menempuh pendidikan. Mereka menghadapi tantangan khusus seperti adaptasi dengan sistem pendidikan baru, manajemen waktu dan keuangan secara mandiri, serta kebutuhan untuk membangun lingkungan belajar yang kondusif di tempat baru. Meskipun umumnya bersifat sementara, pengalaman mereka dapat mempengaruhi keputusan untuk menetap permanen di kemudian hari.

(3) Pendatang karena pernikahan; perpindahan karena pernikahan membawa dinamika unik dalam proses adaptasi. Pendatang jenis ini harus menyesuaikan diri tidak hanya dengan lingkungan baru tetapi juga dengan keluarga baru. Mereka sering menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan identitas ”budaya asli” dengan budaya pasangan dan keluarganya.

(4) Pendatang program transmigrasi; adalah peserta program perpindahan penduduk yang diorganisir oleh pemerintah. Mereka memiliki karakteristik khusus karena perpindahan mereka terencana dan mendapat dukungan sistematis. Tantangan yang dihadapi meliputi adaptasi dengan lingkungan dan mata pencaharian baru, serta pembangunan hubungan dengan masyarakat setempat.

Memahami berbagai jenis pendatang ini penting untuk mengembangkan pendekatan yang tepat dalam menangani isu-isu terkait perpindahan penduduk. Setiap jenis pendatang memiliki kebutuhan dan tantangan unik yang memerlukan solusi spesifik. Pemerintah, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya perlu mempertimbangkan keragaman ini dalam merancang program dan kebijakan yang inklusif dan efektif untuk semua jenis pendatang.

Di Kalimantan Tengah, mayoritas ”pendatang baru” adalah mereka yang datang melalui program transmigrasi. Para ”pendatang baru” yang ikut program transmigrasi atau bermigrasi ke daerah baru biasanya karena berbagai hal yang dapat menjadi faktor penariknya. Para ”pendatang baru” tertarik untuk bermigrasi dan menaruh harapan pada keputusan mereka untuk pindah. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan mereka pindah.

Peluang ekonomi; ketersediaan lapangan kerja, upah yang lebih tinggi, dan peluang bisnis yang lebih baik dapat menarik orang untuk bermigrasi ke daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Stabilitas politik dan keamanan; negara atau wilayah dengan pemerintahan yang stabil, hukum yang ditegakkan, dan tingkat kejahatan yang rendah dapat menarik orang yang mencari kehidupan yang aman dan damai.

Kualitas hidup yang lebih baik; akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, dan lingkungan yang bersih dan sehat dapat menarik orang yang ingin meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga mereka.

Kebebasan dan toleransi; negara atau wilayah yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, beragama, dan berekspresi dapat menarik orang yang mencari lingkungan yang toleran dan inklusif.

Jaringan sosial, keberadaan keluarga, teman, atau komunitas. Merekayang sudah lebih dulu menetap di tempat tujuan baru biasanya memberikan dukungan sosial dan informasi yang berharga bagi para migran baru.

Selain itu ada juga ada faktor pendorong. Perlu dicatat bahwa faktor pendorong dan penarik seringkali saling terkait dan berinteraksi. Misalnya, kemiskinan di daerah asal (faktor pendorong) dapat diperburuk oleh kurangnya peluang ekonomi di daerah tersebut (faktor pendorong), sementara peluang kerja yang lebih baik di daerah tujuan (faktor penarik) dapat menjadi daya tarik utama bagi para migran.

Agaknya yang menarik perhatian para ”pendatang baru” untuk bermigrasi dan membangun harapan mereka di Kalimantan Tengah terutama faktor ekonomi. Kami masih ingat apa yang diucapkan oleh Wakil Gubernur Ahmad Diran, dalam sebuah rapat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur di Palangka Raya, saat mengajak orang-orang dari Jawa bermigrasi  ke Kalimantan Tengah.

”Hanya orang bodoh jika datang ke Kalimantan Tengah tapi tidak bisa kaya.”  Barangkali A. Diran sendiri sudah lupa akan kata-kata yang pernah ia ucapkan, yang menunjuk kepada faktor penarik untuk bermigrasi ke Kalimantan Tengah.

Setelah banyak kritik terhadap kebijakan transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah selama bertahun-tahun, transmigrasi sekarang ini bertujuan untuk membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memberdayakan masyarakat melalui pendekatan kawasan.

Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang berfokus pada relokasi penduduk. Dengan pendekatan baru ini, Kementerian Transmigrasi merumuskan 5 (lima) program unggulan yang dikenal sebagai Program 5T. Berikut penjelasannya.

 (1) Trans Tuntas (T2); dengan slogan “Tuntas Lahan, Tuntas Harapan”, program ini berfokus pada penyelesaian menyeluruh atas persoalan lahan di kawasan transmigrasi, seperti sengketa, ketidakjelasan hak, dan konflik agraria. Trans Tuntas dilaksanakan melalui kegiatan pendataan lahan, penyelesaian hukum, sertifikasi hak milik, dan revitalisasi lahan tidak produktif. Pendekatan kolaboratif lintas sektor serta pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan pemetaan menjadi bagian penting dari strategi ini. Tujuannya adalah menciptakan kawasan transmigrasi yang tertata secara legal, aman secara sosial, dan produktif secara ekonomi.

  • Transmigrasi Lokal (Translok); mengusung slogan “Dari Lokal, Maju Global”, Translok merupakan pendekatan baru dalam pembangunan transmigrasi yang tidak lagi mengharuskan perpindahan jauh, melainkan memberdayakan masyarakat lokal di wilayahnya sendiri. Program ini diarahkan untuk membangun kota baru dari desa dengan memanfaatkan potensi lokal, mengurangi laju urbanisasi, dan mendorong pemerataan pembangunan. Strateginya meliputi penguatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya lokal, integrasi program nasional, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Translok bertujuan menciptakan pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
  • Transmigrasi Patriot; dengan semangat “Patriot Berkarya, Bangsa Berjaya”, program ini menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia di kawasan transmigrasi melalui pembentukan kader pembangunan yang terampil, nasionalis, dan berjiwa pelopor. Sasaran program ini meliputi generasi muda, profesional muda, dan purnawirawan yang bersedia membangun daerah melalui pelatihan vokasional, pendampingan kewirausahaan, serta penempatan tenaga unggul di kawasan transmigrasi. Dengan dukungan sertifikasi dan kemitraan strategis, Transmigrasi Patriot diharapkan menjadi motor penggerak transformasi sosial dan ekonomi yang tangguh dan mandiri.
  • Trans Karya Nusa; dengan slogan “Kawasan Berkarya, Nusantara Berdaya”, program ini fokus pada pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi melalui penguatan sektor-sektor produktif berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pengolahan hasil, dan pariwisata. Trans Karya Nusa tidak hanya membangun infrastruktur ekonomi, tetapi juga mendorong lahirnya sentra industri unggulan melalui pelatihan SDM, penguatan kelembagaan, kemitraan dengan dunia usaha, serta fasilitasi investasi. Program ini bertujuan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan, modern, dan berdaya saing nasional maupun global.
  • Trans Gotong Royong (Trans GR); dengan slogan “Bangun Bersama, Sejahtera Semua”, Trans GR merupakan program pembangunan kawasan transmigrasi berbasis kolaborasi multipihak. Program ini mengedepankan prinsip gotong royong dalam membangun infrastruktur dasar, meningkatkan ekonomi komunitas, serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat transmigran. Melalui revitalisasi kawasan, ekonomi kolaboratif, dan pemberdayaan komunitas, Trans GR membangun ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan wilayah transmigrasi yang tangguh secara ekonomi, harmonis secara sosial, dan berdaya secara kolektif.

Bagaimanapun, pendekatan baru Kementerian Transmigrasi itu – yang pasti akan mewarnai keragaman penduduk dan komposisi demograsi di daerah tujuan, tak kan berarti apa-apa jika hanya bagus dalam narasi, jargon dan optimisme yang tinggi, jika ”tidak elok” dalam proses implementasi termasuk proses evaluasinya yang menyeluruh.

Terkait penduduk transmigran di berbagai daerah tujuan, menurut data Sensus Penduduk Indonesia (2010), jumlah transmigran, baik transmigran asli maupun keturunannya yang tersebar di berbagai wilayah di luar Jawa, terutama Sumatera dan Kalimantan diperkirakan mencapai sekitar 20 juta orang.

Data dari https://sibarduktrans.transmigrasi.go.id/dataTransmigran, yang kami kutip tgl 7/3/2026, pkl. 17:00 WIB, menunjukkan dari 25 daerah provinsi tujuan transmigrasi pada 2025, terdapat 3 (tiga) daerah provinsi yang terbanyak menerima program transmigrasi.

Posisi strategis tiga daerah ini yang dekat daerah tujuan pemindahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dua di antaranya di Pulau Kalimantan. Dari seluruh jumlah kepala keluarga transmigran yang dipindahkan ke 25 daerah tujuan pada tahun 2025, Kaltim menempati posisi terbanyak menerima transmigran yakni 24,8%, disusul Kalteng 22,5%, dan Sulsel 13,9%. Jumlah KK transmigran terbanyak keempat dipindahkan ke Provinsi Sumatera Barat sebesar 11,6%.

Tak bisa disangkal bahwa program transmigrasi telah mewarnai keragaman penduduk di daerah tujuan transmigrasi. Realitas di Kalimantan Tengah menunjukkan melalui pelaksanaan program transmigrasi ini, komposisi demografi di daerah ini mengalami  perubahan yang sangat signifikan, yang membuat Dayak menjadi minoritas dan menempatkan etnik Jawa pada posisi mayoritas. Komposisi demografis ini tentu saja berdampak nyata terhadap seluruh sektor kehidupan.

Keragaman penduduk tidak mungkin dihindari, apalagi posisi geografi Indonesia yang terletak di antara dua benua dan di persimpangan lalu lintas dunia. Pertanyaannya, bagaimana mengelola keragaman ini sehingga menjadi sesuatu yang menguntungkan, bukan sebagai sangkan-paran pertikaian?

Kami kira, pengalaman dan sejarah Kalimantan Tengah sendiri, jika dipelajari benar-benar, bukan asal-asalan,  cukup mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan hakiki ini, apalagi jika menimba pengalaman daerah dan negeri-negeri lain.

Ketika pengalaman dan sejarah dipelajari benar-benar, boleh jadi kita sepakat dengan kesimpulan bahwa keragaman itu indah dan merupakan kekayaan, sedangkan penyeragaman. Hal ini hanya ibaratkan petaka yang dibungkus sutra. Kebijakan resmi seyogyanya memperhitungkan semua hal-hal di atas sehinga mampu menjawab pertanyaan bagaimana mengejawantahkan gagasan Republik dan Indonesia sebagai rangkaian nilai yang tanggap keadaan dan zaman.

Bukan mendorong berkembangnya ”besarime”, yang pasti dijawab  dengan keresahan dalam berbagai bentuk – awal dari disintegrasi dan berlangsungnya kolonialisme internal.

Unjuk rasa menolak program transmigrasi di berbagai daerah beberapa tahun belakangan ini menunjukkan bahwa kebijakan tanggap keadaan dan zaman itu belum terbit. Pengakuan bahwa pembangunan negeri selama ini masih bersifat Jawa-Sentris adalah salah satu bukti belum adanya kebijakan yang tanggap keadaan dan zaman.[ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *