Bekumpang, Pusaka Warisan Adat Dayak Dêsa, Turut Tangkal Wabah Global Korona
“Harmonisasi Spritualitas Sang Pencipta, Alam dan Manusia Bermartabat”
Tapang Sambas-Sekadau, Wabah Virus Corona memberikan dampak luar biasa pada seluruh lapisan masyarakat baik global, nasional hingga ke komunitas lokal. Terlebih setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyatakan bahwa wabah virus corona sebagai pandemi (12/3/2020). Angka kasus positif Covid-19 global terus meningkat, hari ini (14/4/20, red) sudah berjumlah 1.918.679, 119.212 diantaranya meninggal dan 443.192. Sementara di Indonesia, menurut data Kemenkes R.I per 14 April 2020, terdapat 4.839 kasus, 3.954 diantaranya sedang dirawat, dan 459 meninggal serta 426 dinyatakan sembuh. Khusus di Kalbar, per 14 April, sebagaimana dilansir dari kompas.com, “ada 13 kasus terkonfirmasi Covid-19, di antaranya lima orang sudah sembuh, lima masih dirawat, satu orang isolasi ketat dan tiga meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, kepada wartawan.
Setiap negara dan kelompok masyarakat merespon sebaran wabah Covid-19 tersebut dengan berbagai macam reaksi, diantranya melakukan lockdown, karantina willayah, isolasi dan lain sebagainya. Jika respon global bersifat massif dan makro namun tidak begitu mengikat, sebaliknya komunitas lokal lebih eksklusif namun mengikat komunitasnya sangat kuat dalam wilayah adat dengan aturan dan hukum adat yang hidup di komunitas masing-masing. Meski demikian respon komunitas lokal tujuan dan dampaknya sangat inklusif karena dilakukan secara lokal utuk sekuruh makhluk secara global. Salah satu contoh respon Masyarakat Adat terhadap wabah pandemic Covid-19 ini adalah yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Dayak Dêsa (baca Dsa, red) di Kampung Tapang Samas-Tapang Kemayau, Desa Tapang Semadak, kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, dengan menggelar Ritual Adat bekumpang.
Bertempat di Balai Dusun dan Tembawang Kampung, pada 22 Maret 2020, Komunitas Adat Dayak Dêsa Tapang Sambas – Tapang Kemayau menggelar Ritual Adat Bekumpang. Ritual Adat ini dimpin oleh Emunus (50 th), tokoh adat kampung. Ritual yang sudah kian langka ini, diikuti lebih dari 80 warga adat kampung. Semua warga yang hadir kena dan terikat dengan pantang kampung. Usai Ritual, Pantang dipaparkan, beberapa diantaranya adalah pantangan selama tiga hari tidak boleh pergi luar kampung atau ke kota, tidak boleh membawa barang atau sesuatu yang amis dan gatal ke dalam rumah, misal sayur rebung.
Bekumpang, Tolak Bala a la Dayak Dêsa