Riset Kebudayaan dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Perda Pelestarian Kebudayaan Kabupaten Landak

1.466 Views

Merespon keinginan pihak DPRD Kabupaten Landak tersebut, Direktur Institut Dayakologi, Krissusandi Gunui’ mengatakan bahwa pihaknya, bersama AMAN Kalbar akan melakukan langkah-langkah terkait penelitian kebudayaan setelah ada perjanjian kerjasamanya nanti. “Intinya kami siap saja kalau perjanjian kerjasama atau apa pun namanya nanti itu yang mengatur perihal pembagian perannya sudah jelas,” kata Gunui’.

Ia menambahkan bahwa sebuah riset teoretik dan empirik sangat penting untuk menghasilkan naskah akademik yang memadai agar Perda Pelestarian Kebudayaan Kabupaten Landak memiliki arah dan tujuan yang tepat, jelas dan terukur dalam merevitalisasi sekaligus melindungi seluruh kekayaan khazanah kebudayaan di wilayah Kabupaten Landak.

Berkaitan dengan itu, Ketua PW AMAN Kalbar, Dominikus Uyub menyatakan jika  pihaknya siap bekerjasama dengan para pihak demi mengawal rancangan Perda Pelestarian Kebudayaan hingga menjadi produk hukum daerah yang siap diimplementasikan di wilayah Kabupaten Landak.

Adapun peserta diskusi tersebut adalah Herry Saman, didampingi 2 Tenaga Ahli DPRD Landak yakni Henock Lafu dan Yohanes Meter; kemudian Krissusandi Gunui’, R. Giring, Dominikus Uyub, Rony, Tono dan Supendi.[ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *