Riset Kebudayaan dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Perda Pelestarian Kebudayaan Kabupaten Landak

1.211 Views

Penulis: Roni | Foto: Tono | Editor: Giring & K. Gunui’

Ngabang, KR–Selasa (19/10/2021), bertempat di ruang Ketua DPRD Kab. Landak dilaksanakan diskusi terkait rencana DPRD Kab. Landak menginisiatifi Rancangan Peraturan Darah (Raperda) Pelestarian Kebudayaan Kab. Landak. Pihak pengundang adalah Pengurus PD AMAN Landak. Diskusi tersebut dihadiri oleh para utusan dari Pengurus Institut Dayakologi, PW AMAN Kalbar, PD AMAN Landak dan Ketua DPRD Kabupaten Landak bersama 2 Tenaga Ahlinya.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Landak, Herry Saman, dalam waktu dekat ini akan ditindaklanjuti dengan proses Perjanjian Kerjasama antara piihak DPRD Kabupaten Landak, Institut Dayakologi dan PW AMAN Kalbar untuk pelaksanaan Riset kebudayaan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik.

“Potensi objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Landak perlu diinventarisir. Apalagi sekarang ini, kebudayaan sudah mendapat porsi perhatian yang sama dengan bidang lainnya,” ujar Herry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *