Presiden Jokowi Bertemu Koalisi Masyarakat Sipil Kalbar

1.293 Views
Pertemuan KMSKB dengan Presiden Jokowi, Menteri LH & Kehutanan serta Gubernur Kalbar, di Pontianak, 21 Januari 2015 lalu. Foto: Dok.KMSKB

KMSKB desak Pemerintah perbaiki  tata kelola SDA dan bentuk Badan Solusi Konflik Agraria

Ekspansi investasi industri skala besar berbasis hutan dan lahan di Kalimantan Barat (Kalbar) telah mencapai titik kritis. Dari 14,6 juta ha luas wilayah provinsi ini, 98% nya telah dibebani ijin investasi. “Sampai akhir tahun 2014, luas dan jumlah ijin perkebunan kelapa sawit telah mencapai 5,5 juta Ha dikuasai 513 perusa- haan. Usaha pertambangan mencapai 813 ijin dengan luas  6,4 juta Ha, ijin HutanTanaman Industri (HTI) sudah diberikan kepada 52 perusahaan dengan luas mencapai 2,4 juta Ha, juga masih ada 25 ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 1,2 juta Ha. Total luas perijinan industri berbasis hutan dan lahan telah mencapai 14,4 juta Ha atau 98 %  dari luas provinsi Kalbar,”urai Anton P. Widjaya, Direktur Walhi Kalbar, sekaligus Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kalbar (KMSKB) di hadapan Presiden Joko Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,  dan Guber- nur Kalbar, saat kunjungan kerja di Kalbar, 21 Januari lalu.

KMSKB juga menyebutkan, fakta investasi   eksploitasi   sumber   daya alam yang berlebihan tersebut telah melahirkan berbagai dampak sosial ekonomi dan ekologis   yang   serius bagi  Kalbar.  Secara  ekonomis  mulai mengarah pada meningkatknya kemiskinan karena sumber penghidupan  hilang. Sedangkan secara ekologis, bencana ekologis terus meningkat dalam bentuk banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, kabut asap, kerusakan area gambut, dan punahnya habitat satwa yang dilindungi. Salah satu dampak  lain  yang  paling  mengkha watirkan adalah konflik pemafaatan sumberdaya   alam   antara   investor dan masyarakat lokal. “Dampak pal- ing mengerikan adalah konflik agraria. Pada tahun 2013, terjadi 96 konflik antara masyarakat dengan perusa- haan perkebunan, tahun 2014 kami mencatat ada 126 konflik antara peru- sahaan dengan masyarakat. Sementara itu Kapolda Kalbar mencatat terja- di 101 konflik di Kalbar. Setidaknya 26 orang anggota komunitas masyarakat dikriminalisasikan karena melawan dan mempertahankan tanah dan wilayah kelola mereka. Terjadi kenai- kan kuantitas dan kualitas konflik, bagi kami ini adalah catatan serius yang harus menjadi prioritas penyelesaian- nya oleh pemerintah,” papar Anton.

Dalam kesempatan tersebut, KM- SKB  juga  menyampaikan  beberapa inisiatif dan pekerjaan yang sudah dan sedang dilakukan oleh masyarakat sipil di Kalbar, seperti peningkatan kapasitas masyarakat dalam pen- gelolaan sumberdaya alam berkelan- jutan dan pemanfaatan jasa lingkun- gan, melakukan pemetaan wilayah kelola masyarakat secara partisipatif, pendampingan kepada anggota masyarakat yang mengalami persoa- lan hukum dan kriminalisasi karena mempertahankan tanah dan wilayah kelolanya dari ekspansi industri skala besar serta melakukan advokasi dan kampanye terkait praktek dan dampak ekspansi industri skala besar di Kalbar.

Beberapa rekomendasi perbaikan tata kelola sumberdaya alam dan penyelesaian konflik agraria disampaikan kepada Pemerintah, di antaranya adalah:

Mendesak pemerintah untuk meng- hentikan pemberian ijin baru bagi semua bentuk investasi berbasis hutan dan lahan di Kalbar, seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, hutan tanaman industri (HTI) maupun Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Mendesak pemerintah untuk segera melakukan penegakkan hukum dan melakukan penataan semua perijinan industri berbasis hutan dan lahan di Kalbar, dengan menghukum perusahaan yang melakukan pelanggaran  dan pejabat  pemerintah yang menyalahgunakan jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *