Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah, Sintang, Pemuda Kalbar Serukan Perdamaian
Sintang, KR—Sejak tindakan kekerasan dan intoleransi terhadap Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten di Sintang pada Jumat (3/9/2021), respon berbagai pihak pun bermunculan.
Keprihatinan atas peristiwa yang merusak perdamaian di Sintang khususnya dan di Kalbar pada umumnya itu dinyatakan ke publik. “Perusakan terhadap mesjid dan asset milik Jemaat Ahmadiyah itu jelas melanggar hukum. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Sintang serta aparat keamanan gagal menangani kelompok yang menebarkan kebencian dengan mengatasnamakan agama,” ujar Aliansi Pemuda Peduli Perdamaian (AP3) Kalimantan Barat dalam release persnya.
Release Pers AP3 Kalbar, dengan judul Anak Muda Kalbar Kecam Penyerangan Terhadap Ahmadiyah Serukan Tindak Tegas Pelaku, Cegah Rusaknya Perdamaian Kalbar beredar di berbagai media sosial sejak hari Minggu (5/9/2021).
Aliansi Pemuda Peduli Perdamaian Kalbar terdiri dari 12 kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa perusakan masjid dan pembakaran sejumlah aset Jemaat Ahmadiyah tersebut seperti menunjukkan ketidakberdayaan dan ketidaktegasan pemerintah beserta jajaran aparat keamanan.
Sementara itu, melalui keterangan tertulisnya Menko Polhukam, Mahfud MD merespon peristiwa perusakan mesjid dan asset milik jemaah Ahmadiyah di Sintang itu. “Kehadiran Negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungan hak asasi manusia, martabat manusia, maka kita merdeka,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (4/9/2021). Mahfud juga meminta Kapolda dan Gubernur Kalbar agar segera menangani persoalan terebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, mengatakakan pihaknya mengamankan Jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangungan mesjid yang ada di lokasi, seperti dilansir liputan6.com, Jumat (3/9/2021).