MENYATUKAN JARI MENJADI KEPAL Embrio SPHR Kalimantan Barat

1.765 Views

Kegiatan lokakarya yang berhasil merumuskan kesepakatan tentang dasar penyusunan kurikulum dan model implementasi SPHR khas KalBar ini, disambut baik oleh para peserta, khususnya oleh perwakilan Masyarakat Adat dari kampung-kampung. “PHR itu sangat perlu, sekarang memang sudah ada meski belum matang”, ujar Edar (49), perwakilan Masyarakat Adat asal Sungai Garong. Hal senada diungkapkan Selamat (45), perwakilan asal Entubu, menurutnya selama ini, itulah yang diperlukan oleh masyarakat, hukum masyarakat harus dikuatkan, supaya masyarakat tidak disalahkan lagi karena menerapkan hukum adat. Para peserta berharap SPHR ini nantinya akan sangat mendukung perjuangan Masyarakat Adat dalam menegakkan Hukum Adat dan hak pengelolaan SDA (tanah, air dan hutan) yang menjadi sumber identitas dan martabat Masyarakat Adat. Selanjutnya, hasil dari lokakarya ini dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti melalui LBBT bersama konstituennya di beberapa wilayah dampingan, diantaranya Kabupaten Melawi sebagai salah satu calon wilayah penerapan perdana SPHR KalBar.***

ELLEN BABARO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *