Masyarakat Adat Dayak Bi Somu Desa Semongan Sukses Laksanakan Mustodat Pengelolaan Wilayah Adat


Dia menambahkan, Mustodat tersebut bisa menghasilkan beberapa hal penting untuk sebagai langkah paling mendasar untuk menuju proses pengakuan Masyarakat Adat oleh Pemda Kabupaten Sanggau. Temenggung Semongan, Andreas Lomon mengatakan Mustodat telah berhasil mendiskusikan nama-nama lokasi batas alam antar-kampung, antar-dusun dan dengan desa tetangga. “Kalau batas antar-kampung dan batas antar-dusun sudah jelas tak ada masalah,” ujar Temenggung.
Kades Semongan, Jajamiharja Harianto Suhendri, S.Pd mengatakan nama-nama batas alam dengan desa yang berbatasan dengan Desa Semongan akan diverifikasi dengan pihak desa tetangga.
“Nama-nama lokasi batas alam wilayah adat Ketemenggungan Bi Somu Desa Semongan dengan desa lain sudah kita ketahui bersama tadi, selanjutnya kita akan memverifikasinya dan menyepakatinya dengan tokoh adat dan pemerintah Desa Noyan Kec. Noyan, Sungai Dangin Kec. Noyan, Majel Kec. Bonti, Malenggang Kec. Sekayam, dan Desa Pisang Kec. Balai Sebut yang berbatasan dengan desa kita, Semongan ini,” jelas Jaja, panggilan akrab Kades Semongan.
Pengelolaan Wilayah Adat
Musyawarah tersebut juga menandaskan hal-hal yang disepakati terkait sistem pengelolaan wilayah adat. Beberapa kesepakatan yang penting di antaranya adalah (1) Sepakat mengelola wilayah adat, lahan, tanah dan air sesuai kearifan lokal; (2) Hutan, tanah dan air dan tanam tumbuh dalam wilayah adat Ketemenggunan Bi Somu Desa Semongan adalah milik orang Bi Somu Desa Semongan yang tidak dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan kepada pihak luar; (3) Sepakat mengutamakan jalan adat atau aturan adat (musyawarah adat) dalam penyelesaian setiap masalah konflik atau sengketa, dan (4) Sepakat senantiasa menjaga komitmen melaksanakan adat istiadat, budaya dan hukum adat sesuai kearifan lokal Dayak Bi Somu, Desa Semongan; (5) Sepakat mendukung proses pelestarian dan pewarisan budaya Dayak Bi Somu.
Peserta musyawarah sehari tersebut terdiri dari para tokoh adat, para kepala wilayah, kepala desa, perwakilan perempuan dan pemuda. Berdasarkan data Kec. Noyan dalam Angka (2020) penduduk Desa Semongan 1.881 jiwa, terdiri dari 1.014 penduduk laki-laki, dan 867 penduduk perempuan. Data tersebut juga mencatat Desa Semongan memiliki 729 rumah tangga. Bahasa yang digunakan adalah bahasa “bematek” dan termasuk rumpun Bidayuhik. (*)