Selamat! Sanggar Rentak Serempak Terima Sertifikat Hak Cipta untuk Tari Jepin Anyam Tali Selampik dari Kementerian Hukum

294 Views

Namun, sejak sepeninggal Bpk. Saleh pada 1992, tarian tradisional ini semakin kurang diapresiasi, bahkan oleh warga masyarakat Semuntai sendiri seperti dikatakan Bpk. Ibrahim Acim – tokoh penggiat seni dari Sanggar Rentak Serempat yang pada masa mudanya dulu mendapatkan pelatihan menari tari jepin anyam tali selampik secara langsung dari Bpk. Saleh (alm.).

Kondisi tersebut mendorong Fransiska Ariska untuk merevitalisasi tari jepin anyam tali selampik sehingga pada 2022 dia meneliti dan merekonstruksi gerak tarian tradisional di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau. Interaksinya dengan para penari dari Sanggar Rentak Serempak telah meningkatkan semangat untuk melestarikan tarian tradisional ini.

Melengkapi kajian tersebut, pada tahun 2025, Bapperida Kabupaten Sanggau bekerja sama dengan Pusat Dayakologi melakukan kajian budaya tari jepin anyam tali semapik. Tarian tradisional ini menghadapi tantangan dari dalam masyarakat pemangkunya, dan dari luar yang kurang mengapresiasi tarian ini.

Sebagai identitas kebudayaan di Kabupaten Sanggau, tari jepin anyam tali selampik mesti dilestarikan. Tarian tradisional ini perlu diwariskan kepada generasi mendatang. Untuk mendukung upaya tersebut, status tari jepin anyam tali selampik sebagai salah satu identitas kebudayaan di Kabupaten Sanggau ini layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan.

Selayang Pandang Sejarah Tari Jepin Anyam Tali Selampik

Tari jepin anyam tali selampik merupakan salah satu bentuk ekspresi seni budaya masyarakat Melayu di Desa Semuntai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Tarian tradisional ini termasuk dalam ragam seni tari jepin yang dikenal luas di kalangan masyarakat Melayu Semuntai, di antaranya Tari Jepin Anyam Pukat, Tari Jepin Anyam Orang, dan Tari Jepin Tempurung dll. Tari jepin anyan tali selampik menjadi simbol penting dari kekayaan budaya lokal yang tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat Melayu, khususnya di Semuntai.

Tarian ini ditarikan oleh 9 orang penari dan memiliki pola gerak yang khas, menggambarkan aktivitas menganyam 9 tali hingga membentuk pola selampik atau kepang. Jumlah penari berjumlah 9 orang sebagai bagian dari konsep dasar yang diciptakan oleh Bapak Saleh (alm.) dan dianggap tidak dapat diubah agar tidak menyalahi makna dan struktur aslinya.

Lebih dari itu semua, tari jepin anyam tali selampik mengandung nilai-nilai budaya yang penting dalam memperkuat identitas dan warisan budaya masyarakat Melayu Semuntai. Tarian ini tumbuh dalam kehidupan agraris masyarakat, diciptakan oleh Bapak Saleh pada tahun 1960-an sebagai bentuk hiburan bagi warga yang sedang beristirahat setelah menugal ladang. Pada masa awalnya, tali yang digunakan dalam tarian dibuat dari bahan alami berupa kulit kayu (kepuak); ini mencerminkan keterikatan erat masyarakat dengan sumber daya alam di lingkungannya.

Interaksi masyarakat Semuntai dengan lingkungan sekitarnya serta pengaruh budaya luar telah memperkaya bentuk dan nilai-nilai dalam tarian ini. Iringan musik gambus dan beruas serta lantunan pantun yang menyertainya memperlihatkan adanya akulturasi budaya dengan unsur-unsur budaya Arab yang dibawa melalui jalur perdagangan dan penyebaran Islam.[ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *