Hukum Adat Butang Dayak Mualang

5.731 Views

Masyarakat Adat pada umumnya, terutama Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Barat pasti memiliki aturan atau hukum adat. Tentu saja hukum adat yang ada di setiap daerah, subsuku atau komunitas tidaklah sama. Keberadaan hukum adat ini merupakan warisan dari para leluhur. Ada berbagai jenis hukum adat yang berlaku pada setiap Komunitas Masyarakat Adat Dayak atau SubSuku Dayak di Kalimantan Barat ini. Mulai dari hukum adat perkawinan, hukum adat butang (selingkuh/zinah) sampai ke hukum adat pembunuhan atau pati nyawa. Hukum adat juga mengatur tentang cara mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, seperti pemanfaatan rimba bersama (rimba komunal). Demikian pula dengan Masyarakat Adat Dayak Mualang atau SubSuku Dayak Mualang.

Salah satu perkampungan Dayak Mualang yang masih menjalankan adat-istiadat dan hukum adatnya adalah Dayak Mualang di Kampung Resak Balai, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kampung ini terbilang sebagai perkampungan kecil, yang dihuni 63 kepala keluarga. Dalam pergaulan hidup sehari-hari, di sini masih sangat kental dengan rasa kekeluargaan dan kebersamaannya. Rasa kekeluargaan dan kerbersamaan, tidak terlepas dari dipatuhi dan ditaatinya aturan (hukum) adat sebagai pedoman hidup bersama. Bagi Dayak Mualang di sini, setiap ada masalah atau sengketa di kampung, maka penyelesaiannya mengutamakan hukum adat. Dayak Mualang di Kampung Resak Balai percaya bahwa hukum adat merupakan jalan terbaik dan masih memberi rasa keadilan dalam menyelesaikan masalah atau sengketa yang terjadi. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan dengan cara hukum adat. Bagi Masyarakat Adat Dayak Mualang, tujuan adanya hukum adat adalah untuk mengatur tata tertib dalam hidup bermasyarakat. Hukum adat sangat penting karena menjaga dan mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan alam, serta manusia dan Sang Pencipta agar tetap terjaga, seimbang, damai dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *