Dialog RAPS di Gawai Serumpun Tampun Juah 2019, Kementerian LHK: Siap Dukung

1.723 Views

Penulis: Manuk Kitow & R. Giring | Foto: Siba | Editor: R. Giring & Kriss Gunui’

Segumon, Sanggau, KR–Setelah pembukaan yang disertai dengan pembagian 876 persil sertifikat PTSL kepada perwakilan warga Desa Malenggang, Desa Sungai Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, rangkaian agenda GSTJ 2019 dilanjutkan dengan dialog bertopik Reformasi Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS).

Ibu Een, sapaan akrabnya bersama Paolus Hadi (Bupati Sanggau) dimodoeratori oleh Abdias Yas berdialog dengan peserta khususnya terkait dengan bagaimana selanjutnya pasca penerimaan SK Hutan Adat Tembawang Tampun Juah, Kampung Segumon Ketemenggungan Sisang. Ibu Een mengatakan bahwa masyarakat adat penting memiliki data tentang seluruh potensi ekonomis, dan sosial budaya yang ada di dalam kawasan hutan adat.

“Ini penting agar bisa dimanfaatkan oleh komunitas untuk meningkatkan kesejahteraannya, tapi tanpa harus mengubah fungsi kawasan hutan adat tersebut,” jelasnya. “Saat ini Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hutan Adat Tembawang Tampun Juah segera akan menerima bantuan Bank Pesona. Tahap ini sebesar Rp 50 juta untuk mendukung kepentingan ekonomi masyarakat perhutanan social (hutan adat: Red) yang juga tentu memiliki dimensi ekologi dan social,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *