Bayang-bayang Ibu Kota Negara di Kalimantan

3.244 Views

Oleh karena itu, persiapan, tak terkecuali kajian mengenai kelayakannya juga mesti dilakukan dalam skala kualitas yang juga besar, sebab partisipasi, aspirasi dan pendapat masyarakat Kalimantan, setidaknya yang dari provinsi bersangkutan mutlak dipertimbangkan.

Kita tentu tidak ingin seperti pengalaman saudara-saudara kita di tanah Betawi sana–yang sekarang ini justeru memberikan banyak kesan tersingkir di tanahnya sendiri. 

Masalahnya adalah sejauh mana, siapa, berapa banyak, bagaimana, kapan kajian kelayakannya dilakukan masih menjadi misteri bagi rakyat Indonesia, terlebih untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Kalimantan. Menurut penulis, mendesak dilakukan kajian risiko dampak sosial budaya dan ekologisnya. 

Terkait hal ini, beberapa hal berikut harus diperhatikan:

1) Bagaimana dampak ekologis bagi penduduk dan daerah sekitar apabila terjadi alih fungsi hutan dan lahan untuk pembangunan infrastruktur ibu kota? Sejauh mana ini dimitigasi dan diadaptasi? 

2) Migrasi penduduk, baik yang direlokasi ke luar, maupun yang datang akibat daya tarik adanya ibu kota akan berimplikasi pada munculnya problem sosial, demografi, dan problem kompleks lainnya. Interaksi antarwarga setempat dengan warga pendatang yang berlainan latar belakang suku, agama dan budaya tak bisa dihindarkan.

Di sinilah rentan terjadi hubungan konfliktual antarwarga itu. Pertanyaannya, bagaimana persiapan peringatan dini untuk mencegah, mengurangi, dan menyelesaikan konflik sosial yang terjadi? 

3) Wacana pemindahan ibu kota NKRI ke tiga daerah tersebut tentu serta merta akan menaikkan setinggi-tingginya nilai jual tanah di sekitarnya. Ini tantangan sekaligus godaan tersendiri yang tak terhindarkan oleh penduduk setempat. Godaan mengalihkan hak milik atas tanah niscaya besar. Bagaimana warga setempat menghadapi godaan ini? 

4) Pembebasan lahan, hutan untuk proyek pembangunan infrastruktur pendukung ibu kota di daerah baru akan mengubah secara signifikan ikatan warga setempat dengan hutan dan tanahnya. Intinya, ini akan berdampak pada perubahan identitas budaya warga yang selama ini bergantung pada hutan dan tanah di situ.

Hutan, tanah dan air adalah sumber identitas budaya warga itu. Pola pekerjaan, dan mata pencaharian akan berubah. Seberapa siap warga setempat menghadapi perubahan ini? Bagiamana strategi Pemerintah Pusat dan Daerah menyiapkan warga tersebut? 

5) Pihak swasta, baik dalam/luar negeri, dan Pemerintahan negara sahabat, kemungkinan besar dilibatkan, entah dalam skema bantuan hibah, atau…. Ada atau tidak adakah deal investasi di balik itu? Misteri bagi publik. 

6) Prinsip partisipasi dan transparansi mutlak dijadikan dasar dalam rencana pemindahan ibu kota itu. Mengapa? Inti untuk memastikan adanya tanggungjawab sosial dan “rasa memiliki” kepada masyarakat setempat, sekaligus pengawalan langsung (baca: pengawasan publik).

Intinya ruang dialog, partisipasi  masyarakat mutlak disediakan. Tiap langkahnya, pantas memperhatikan prinsip “participatory development”, multi-disiplin, multi-bidang, dan komprehensif. 

Bukankah Presiden Jokowi berjanji akan mengkaji keseluruhan aspek: sosiologi (sosial budaya), ekonomi, sosial politik, lingkungan, kebencanaan, ketersediaan air bersih, topografi, dan lain sebagainya? Semoga. Pontianak, 10/5/2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *