Ritual Adat Nosu Minu Podi sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sanggau

75 Views

Penulis: T. Duyung, Okta, Manuk Kitow | Foto: Tim Dokpub ID/KR | Editor: Tim Editor & R. Giring

Sanggau, KR – Tokoh masyarakat dan pengamat kebudayaan Dayak, Robertus Saloy mengatakan adat Nosu Minu Podi sebagai bagian tak terpisahkan dari siklus perladangan gilir balik masyarakat Dayak. Tahapan berladang dimulai dengan memilih lokasi lahan ladang. Hal itu dinyatakannya saat menjadi panelis dalam Diseminasi Hasil Kelitbangan Bapperida Kabupaten Sanggau 2025 di aula Htl. Harvey, Sanggau, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan, proses penyiapan lokasi ladang mesti mempertimbangkan petunjuk alam, kemudian menebas, menebang, membakar, menugal, merumput, menyiang dan membuang penyakit padi, hingga persiapan panen, dan panen raya, kemudian ritual adat Nosu Minu Podi di bekas ladang sebelum gawai padi baru dilaksanakan.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/pelestarian-dan-perlindungan-ritual-adat-nosu-minu-podi-di-kabupaten-sanggau-kajian-budaya/

“Ritual adat Nosu Minu Podi arti harafiahnya memanggil semangat padi yang tertinggal di bulir-bulir padi sisa panenan, kemudian dibawa pulang untuk disimpan di lumbung padi atau jurung supaya menyatu dengan semangat padi hasil panen. Ritual adat memanggil semangat padi di bekas ladang adalah wajib sifatnya,” kata tokoh masyarakat Pompakng ini.

“Pada masa sekarang, kebanyakkan warga memilih praktisnya saja sehingga ritual adat Nosu Minu Podi ini diganti dengan sembahyang menurut agama resmi. Saya khawatir apakah ritual adat tahunan pascapanen ini, di masa mendatang masih dilakukan atau malah akan hilang seiring perkembangan zaman,” ujar Bpk. Saloy.

Senada dengan Bpk. Saloy, koordinatir divisi riset, dokumentasi dan publikasi Pusat Dayakologi, Giring mengatakan hakikat ritual tahunan pascapanen padi ini yakni ritual adat Nosu Minu Podi merupakan satu kesatuan dengan tradisi perladangan rotasi atau gilir balik yang dilaksanakan turun-temurun oleh masyarakat Dayak di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/tari-jepin-anyam-tali-selampik-sebagai-warisan-budaya-kabupaten-sanggau-kajian-budaya/

Menurutnya, gawai padi atau pesta padi baru justru merupakan bagian dari rangkaian ritual tahunan yang sakral ini. “Secara spiritualitas adat, maka tak ada gawai padi atau pesta padi baru jika tidak ada ritual adat Nosu Minu Podi,” jelas Giring.

Dalam perkembangannya sekarang, sama halnya dengan tradisi berladang, pelaksanaan ritual adat pasca panen inipun semakin menurun. “Sebab tukang pomang, ladang, tanah atau lahan berladang dan kepedulian terhadap kelestarian ritual adat tahunan pascapanen, seiring waktu semakin terus berkurang,” imbuhnya. Lebih lagi apabila hal ini dikaitkan dengan alih fungsi lahan, karena lahan sawahpun banyak dialihfungsikan untuk perkebunan monokultur kelapa sawit. Keberlanjutan ritual sakral tahunan pascapanen tersebut tergantung pada kondisi tadi dan seberapa besar kesadaran budaya masyarakat pemangkunya.

Ia merekomendasikan agar masyarakat pemangku ritual adat Nosu Mnu Podi melakukan upaya pelestarian dan pewarisanmya kepada generasi muda. Secara internal diperlukan proses kaderisasi dan pewarisan tukang pomang kepada generasi muda. Selain itu perlu dukungan dari Pemda Kabupaten Sanggau, peneliti, lembaga pendidikan, lembaga kebudayaan, media massa dan digital.

Pelindungan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *