Diseminasi Hasil Kelitbangan Bapperida Kabupaten Sanggau Tahun 2025 Berlangsung Lancar

58 Views

Penulis: T. Duyung, Okta & Manuk Kitow | Foto: Istimewa | Editor: Tim Editor & R. Giring

Sanggau, KR – Diseminasi hasil Kelitbangan Bapperida Kabupaten Sanggau tahun 2025 yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat hak cipta bidang kebudayaan berlangsung lancar. Digelar di aula Htl. Harvey, Sanggau, Senin (1/12/2025), acara ini dihantar dengan penampilan Tari Jepin Anyam Tali Selampik dari Sanggar Rentak Serempak, Desa Semuntai.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/ritual-adat-nosu-minu-podi-sebagai-objek-pemajuan-kebudayaan-di-kabupaten-sanggau/

Para pihak yang hadir, meliputi perwakilan tokoh masyarakat, pemimpin lembaga adat dan budaya, peneliti, Forkopimda dan para penggiat sanggar seni di Kabupaten Sanggau mendengarkan pemaparan tentang hasil kajian budaya Adat Nosu Minu Podi dan Tari Jepin Anyam Tali Selampik di Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, saat membuka acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada para penggiat seni, OPD terkait dan para peneliti yang telah berkontribusi mendukung pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sanggau.

“Terima kasih untuk para penggiat seni, para peneliti dan OPD terkait yang telah mendukung upaya pemajuan kebudayaan Sanggau. Ini sesuai dengan visi misi kami (Red: bupati/wakil bupati terpilih) di bidang pelestarian budaya dan lingkungan hidup,” tandas Ontot.

Yohanes Ontot menegaskan, kita harus bangga terhadap adat istiadat dan seni budaya kita. “Jika bukan kita sendiri yang bangga dengan kebudayaan kita, siapa lagi, jika bukan kita sendiri yang melestarikan kebudayaan kita, siapa lagi,” pungkas Ontot.

Hal senada disampaikan Plt. Kepala Bapperida Kab. Sanggau, Shopiar Juliansyah, S.E., M.M. Dia mengajak semua lapisan masyarakat di Kabupaten Sanggau agar melestarikan adat istiadat dan seni budaya masing-masing.

“Saya ajak semua lapisan masyarakat di Kabupaten Sanggau ini untuk melestarikan adat istiadat dan seni budaya masing-masing, apalagi yang telah menjadi identitas Kabupaten Sanggau ini,” ujar Shopiar.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/selamat-sanggar-rentak-serempak-terima-sertifikat-hak-cipta-untuk-tari-jepin-anyam-tali-selampik-dari-kementerian-hukum/

Ia juga menjanjikan jika pihaknya akan memastikan semua hasil kajian yang sudah ada akan dijadikan pertimbangan dasar untuk rekomendasi kebijakan, khususnya terkait pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sanggau.

Pemaparan dari 4 Panelis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *