AMAN DAERAH SANGGAU SOSIALISASIKAN PEMETAAN WILAYAH ADAT KODATN, DESA LAPE
Rufinus juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari usulan Masyarakat Adat Kodatn di Kabupaten Sanggau beberapa bulan lalu, yang meminta AMAN Daerah Sanggau untuk membantu proses pemetaan wilayah adat mereka.
“Kegiatan sosialisasi pemetaan ini atas permintaan masyarakat adat Kodatn. Beberapa bulan yang lalu kami rapat di sini, dan mereka meminta bahwa wilayah adat mereka harus segera dipetakan dan selanjutnya melakukan langkah-langkah menuju pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat,” katas Rufinus.
Sementara itu, ketua DPM PEMDES Kabupaten Sanggau, Alian menyampaikan bahwa pemetaan wilayah adat sebagai awal dari proses-proses untuk mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Berkenaan dengan sosialisasi pemetaan, Kepala Desa Lape, Nikodemus Nong menyambut baik rencana pelaksanaan pemetaan tersebut. Bahkan dia akan turut mendukung hingga proses pemetaan ini dapat berjalan dengan lancar.
“Saya sangat menyambut baik dan mendukungnya. Kita perlu tahu luas wilayah adat Desa Lape dan wilayah adat suku Kodatn. Ini penting supaya generasi Kodatn ke depannya tahu dan mengerti tentang batas-batas wilayah adat. Saya juga berharap agar kita semua mngembangkan adat-istiadat dan budaya kita,” ucap Kades Lape.***