Akhir 2025 ini, 6 Usulan SK Penetapan Hutan Adat seluas 28.386,16 hektar dari Kalbar Diterima Kementerian Kehutanan RI

112 Views

Penulis: Erny & Manuk Kitow | Foto & Video: Istimewa| Editor: R. Giring

Jakarta, KR – Kamis, (18/12/2025), Kementerian Kehutanan RI, menerima 6 usulan SK penetapan hutan adat dari Masyarakat Adat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, meliputi 3 Masyarakat Adat dari Kab. Melawi, 1 Masyarakat Adat dari Kab. Sekadau, dan 2 Masyarakat Adat dari Kab. Ketapang.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/sah-penetapan-pengakuan-dan-perlindungan-mha-dayak-jalai-batu-monang-dan-dayak-kendawangan-silat-hulu/

6 permohonan dan seluruh dokumen administrasi pendukungnya diterima di Jakarta oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohat Marzuki, disaksikan oleh Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Bpk. Julmansyah, S.Hut., M.A, juga Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat (RPM) Dinas LHK Kalbar, Ibu Setyo Hariyani.

“6 usulan penetapan hutan adat bersama beberapa dokumen administrasi kelengkapannya telah diterima Kementerian Kehutanan melalui Wakil Menteri Kehutanan, Bpk. Rohat Marzuki,” ujar Trifonia Erny, Direktur LBBT yang mendampingi langsung serah terima usulan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *