Telah Dibentuk Jaringan Perempuan Adat Kalimantan

622 Views

Penulis: Petronella Ellen | Foto: Panitia | Editor: R. Giring

Pontianak, KR—Di hari ke-2 pertemuan jaringan perempuan adat Kalimantan, 3 Desember 2022, selain perwakilan lembaga pendamping yang selama ini sering berkolaborasi dalam kegiatan di komunitas, hadir pula peserta dari Komisi Penyiaran Kalbar. Dalam pendampingan di komunitas, YKSPK berkolaborasi dengan ID, LBBT, PPSDAK, CU FPPK, CU CA dan WALHI Kalbar.

YKSPK memiliki 80% aktivisnya dari para pendidik yang khusus bergiat di Persekolahan SMP dan SMA St. Fransiskus Asisi yang dimulai sejak 1981. Kemudian, Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) yang baru dimulai sejak 2013 bertransformasi pada 2022 menjadi Pusat Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan Adat Kalimantan.

Kolaborasi dengan lembaga pendamping lainnya turut mendukung dan memastikan bagaimana kegiatan di komunitas tepat sasaran pada perempuan adat. Strategi kolaborasi menjadi tradisi organisasi anggota Konsorsium Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih (GPPK) seperti dilakukan YKSPK. Ini dilakukan untuk mendukung pendekatan yang bisa secara langsung menyentuh persoalan kehidupan sehari-hari perempuan adat di komunitasnya.

Untuk kebutuhan jaringan komunikasi antarperempuan adat, dibutuhkan wadah perjuangan bersama yang bisa menjadi pengikat perempuan adat khususnya di wilayah dampingan pengetahuan lokal, adat istiadat dan kebudayaannya masih kuat dipraktikkan di komunitasnya adatnya.

Refleksi & Strategi

“SPA di Kalbar dilakukan di komunitas-komunitas adat yang masih melaksanakan adat budaya dan tradisi,” terang Ansilla. Di hari ke-2 pertemuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterampilan perempuan adat dan membangun jaringan.

Peserta diajak merefleksikan tantangan dan hambatan yang telah dialami perempuan adat di komunitas masing-masing sampai bisa berada di titik ini. Refleksi bersama mengungkapkan bahwa kondisi perempuan adat di komunitas sebelum SPA dijalankan antara lain:

1. Malu terlibat dalam pertemuan, tapi hanya sedikit yang bisa;

2. Takut mengeluarkan pendapat (pasif);

3. Tidak percaya diri; merasa tidak punya pengetahuan, lebih baik pasif;

4. Selalu merasa menjadi “Masyarakat Kelas Dua”;

5. Peran dalam pengeloaan SDA hanya sebatas untuk tugas domestik;

6. Perempuan tidak terlibat dalam organisasi dan posisi strategis di masyarakat;

7.  Tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Namun setelah beberapa tahun aktif mengikuti kegiatan SPA ketika bersama-sama dalam kelompok belajar, disadari bahwa:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *