Siaran Pers AMAN Kalbar: Lindungi & Lestarikan Betang
Betang atau Rumah Panjang adalah sebutan rumah yang berbentuk panggung dan memanjang, memiliki tiang dengan tinggi sekitar 3-8 meter, biasa dijumpai di Pulau Kalimantan. Di dalam Betang terdapat kepala keluarga sekitar 50 KK atau lebih. Ini berarti sekurang-kurangnya ada sekitar lima puluh bi- lik (kamar/ruangan) yang ada di Betang. Interaksi sosial secara formal dan informal berlangsung di Betang sehingga gaya hidup komunal merupakan gaya hidup Masyarakat Adat Dayak yang hidup dan tinggal di sana. Budaya Betang merupakan cerminan mengenai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat Adat Dayak. Di dalam rumah Betang ini setiap kehidupan individu, rumah tangga, dan masyarakat umumnya secara sistematis diatur dalam adat- istiadat dan hukum adat yang kental dan tegas.
Betang atau rumah panjang bukan sekedar menjadi tempat tinggal bagi Masyarakat Adat Dayak melainkan juga menyimpan banyak makna dan sarat akan nilai-nilai kehidupan berbasis kearifan lokal. Betang juga menjadi simbol yang kokoh dari kehidupan komunal Masyarakat Adat Dayak. Di dalam menjalani kehidupan di Betang interaksi sosial terjalin harmonis dan senantiasa damai. Ini selalu dapat dirasakan terutama ketika seluruh penghuni Betang bercengkrama untuk rapat, diskusi, menjalankan ritual adat atau pun berbagi tradisi lisan dan pengetahuan lokal kepada sasama.