Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah, Sintang, Pemuda Kalbar Serukan Perdamaian
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, mengatakakan pihaknya mengamankan Jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangungan mesjid yang ada di lokasi, seperti dilansir liputan6.com, Jumat (3/9/2021).
Abai terhadap Adat Basa Setempat
AP3 Kalbar menilai bahwa kekerasan dan intoleransi yang dialami Jemaat Ahmadiyah tersebut menunjukkan masih tidak ramahnya ruang berkeyakinan dan beragama di Indonesia. Selain itu juga memperlihatkan timpangnya pelaksanaan demokrasi yang mengutamakan kepentingan mayoritas, namun mengabaikan perlindungan kepada minoritas. Padahal kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dalam konstitusi dan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Melalui releasenya, yang salah satu tagarnya #LindungiAhmadiyah, AP3 Kalbar menyayangi tindakan kekerasan dan intoleransi yang mengabaikan adat basa dan sopan santun, adat istiadat, serta nilai-nilai sosial kemanusiaan yang berlaku pada masyarakat setempat. Para pemuda Kalbar juga khawatir jangan sampai peristiwa di Sintang itu justru berpotensi mewariskan kebencian dari generasi ke generasi.
9 Orang Tersangka
Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang tersebut mulai menemukan jejak persoalannya. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Senin (6/9) mengatakan bahwa sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ada sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini. Penyidik, masih menyelidiki kasus tersebut. Masih berproses,” ujarnya. Semoga pihak yang bertanggungjawab terkait kekerasan dan tindakan intoleransi terhadap Jemaat Ahmadiyah tersebut bisa segera terungkap dan kasus serupa tidak terulang lagi baik di Bumi Senentang maupun di Kalbar pada umumnya. [ ]

