Inilah “Periboh” Ritual Adat Keramat Tanah Bisa dan “Bayar Niat” Orang Dayak Desa, di Desa Meranggau
Penulis & Foto: V. Mujirin & Manuk Kitow | Editor: Giring
Meranggau, Kec. Meliau, KR—Ritual adat siap dilaksanakan apabila seluruh prasyaratnya, termasuk bahan-bahannya sudah dipastikan lengkap. Seperti pergi ke suatu tempat yang jauh, maka ritual adat membutuhkan bahan-bahan sebagai bekal. Bahan-bahan ritual adat atau “periboh” (bahasa Dayak Desa Kab. Sanggau) harus tepat dan sesuai jenis dan tujuan ritual adatnya.
“Periboh” atau bahan-bahan yang disiapkan mulai dari hewan hidup dan mati di antaranya ayam, atau babi. Ayam dan babi bisa bersumber dari peliharaan atau ternak keluarga. Namun tidak seluruh ritual adat memerlukan ayam dan babi secara bersamaan. Bahan lainnya bersumber dari hasil ladang, hutan maupun tanaman keluarga.
Umumnya fungsi dari bahan-bahan itu adalah sebagai media yang memperkukuh komunikasi dengan Yang Maha Tinggi/Kuasa, leluhur, dengan sesama, dan dengan lingkungan alam termasuk supra natural.
Di bawah ini “periboh” atau bahan-bahan untuk ritual adat keramat tanah bisa di bukit Cupang dan ritual adat “bayar niat” yang dilaksanakan di Keramat Tiang Bendera Raja Hulu Arai. Dua ritual adat tersebut dilaksanakan dalam waktu bersamaan yaitu sekitar jam 07.00 Wib, pada Jumat (5/5/2023). Semua “periboh” disiapkan oleh petugas khusus yang disebut “pebayu”.
“Periboh” ritual adat keramat tanah bisa meliputii: ayam betina dimasak santan (jika kondisi biasa, atau tak ada niat yang besar) maka cukup 1 ekor saja, 1 ekor ayam jantan dipanggang, 1 ayam masih hidup untuk “bekibau bebiyau”. Total ayam untuk ritual adat keramat tanah bisa berjumlah 3 ekor.