Hukum Adat “Pemali Kubur” Dayak Limbai
3.283 Views
“Kekayaan hukum dalam kearifan lokal”
KIHON
Melawi, KR
Adat istiadat merupakan salah satu warisan luhur Nenek Moyang. Adat istiadat berfungsi untuk mengatur kelangsungan hidup manusia dalam melakukan interaksi sosial di komunitasnya masing-masing. Masyarakat Adat Dayak secara turun-temurun menjaga dan menjalankan adat istiadatnya, diantaranya ada- lah Dayak Limbai di Menukung, Kabu- paten Melawi.
Laman: 1 2