Babak Baru Advokasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat
Penulis: R. Giring | Foto: Panitia | Editor: Krissusandi Gunui’
Pontianak, KR—Negara memberikan perhatian terhadap Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ini tak terlepas dari pengaruh dari gerakan pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat—yang salah satunya bebas menjalankan dan menghayati kepercayaan asli atau agama leluhur mereka.
Penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat setidaknya mulai diakui keberadaannya. Inilah babak baru perkembangan advokasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Untuk itu, dibentuk Ditjen Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Senin hingga Rabu, 29-30 November 2022 telah dilaksanakan Pertemuan Konsolidasi Forum Komunikasi Layanan Advokasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) yang dihadiri oleh 13 kementerian, 2 badan, dan 12 CSO lokal, nasional dan regional tinggal Asia.