« Kembali

Indeks Kalimantan Review Edisi Online
November 2008



JUMAT, 14 NOVEMBER 2008
Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang Menggugat
Gaung tuntutan akan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat (MA) semakin lantang disuarakan. Jauh sebelum Indonesia ada, MA sudah mendiami bumi nusantara. Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Di dalam konstitusi tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia juga mengakomodir hak-hak MA. Bahkan penguatan akan komunitas MA sudah disahkan dalam sidang PBB yang dideklarasikan pada 13 September 2007 silam...